Anggota Komisi A DPRD Jatim Soroti Rencana Pembayaran Gaji ASN Lewat Kopdes

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Ubaidillah, meminta pemerintah pusat untuk memprioritaskan pembiayaan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru jauh lebih mendesak untuk ditangani dibandingkan wacana perubahan mekanisme penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyoroti kondisi para guru PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, di sejumlah kabupaten/kota yang penghasilannya relatif masih rendah. Oleh karena itu, ia mendorong agar dukungan anggaran dari APBN bisa direalisasikan demi menjamin kesejahteraan tenaga pendidik dan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Saya rasa itu lebih mendesak daripada gaji ASN yang melalui itu,” tegas Ubaidillah saat menanggapi wacana penyaluran gaji ASN via Koperasi Merah Putih.

Selain menyoroti pembiayaan gaji guru, Ubaidillah juga memberikan pandangan terkait rencana penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia mengapresiasi ikhtiar pemerintah dalam menggerakkan perekonomian desa lewat koperasi, namun mengingatkan pentingnya aspek tata kelola, keamanan transaksi, dan profesionalitas pengurus.

“Tentunya bahwa upaya pemerintah dalam rangka menghidupkan Koperasi Desa Merah Putih ini patut kita apresiasi. Tetapi kan ini terkait dengan profesionalitas juga. Terus terkait dengan nantinya, takutnya pengurus kooperasinya tidak amanah,” ujarnya.

Ubaidillah turut membandingkan kredibilitas dan keandalan sistem perbankan nasional seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang selama ini telah teruji dalam menangani lalu lintas transaksi keuangan gaji ASN.

“Kalau bank Himbara kan selama ini sudah aman ya bahwa lah itu kan juga terkait dengan kredibilitas, terkait dengan hal-hal lain itu patut dipertimbangkan sih,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah pusat bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah dapat memfokuskan perhatian pada solusi pembiayaan gaji guru PPPK melalui APBN serta memastikan setiap kebijakan baru yang diambil tidak mengabaikan faktor keamanan dan tingkat kesejahteraan para pegawai.

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Urbanjatim.com @2026. All Rights Reserved.